Minggu, 22 Agustus 2010

KERBAU DI KRAYAN

Sebagaimana kehidupan masyarakat tani pada umumnya, di daerah Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan – Kalimantan Timur, pola usahatani juga menganut sistim yang terintegrasi antara ternak kerbau dengan padi dan ikan yang dipelihara di sawah. Bila musim tanam padi tiba, kerbau dibawa ke kandang dan diberi pakan berupa dedak atau merumput pada lahan yang telah di pagar sekelilingnya. Bila panen padi telah dilakukan maka kerbau digembalakan di sawah hingga dalam waktu tertentu, diikat dan berkubang di lahan sawah tersebut. Pola usahatani ini telah berlangsung lama dan turun – temurun, dan merupakan karakter usahatani di Krayan.
Masalah yang muncul kemudian karena pola tanam padi sawah di Krayan hanya sekali dalam setahun, mengikut musim penghujan. Padi sawah Krayan, yang sering disebut dengan padi Adan merupakan potensi lokal spesifik dengan umur semai hingga panen mencai 6 bulan. Sehingga diluar masa tanam, kerbau dibiarkan berkeliaran mencari pakan sendiri di alam bebas. Ternak ini sering menjadi hama besar yang merusak tanaman usahatani lainnya yang dikelola masyarakat, seperti buah – buahan, sayuran dan palawija yang baru ditanam. Ini berimplikasi kepada hilangnya animo petani untuk menyelenggarakan kegiatan usahatani lain diluar padi sawah.
Kerbau merupakan salah satu jenis ternak penting di Krayan, kegunaannya sangat beragam mulai dari pengangkut kayu bakar dari hutan, alat transportasi, sebagai sumber daging dan susu, sampai pelengkap kegiatan seremonial adat maupun keagamaan. Populasi ternak kerbau di Krayan senantiasa berfluktuasi, pada tahun 2008 sekitar 2.747 ekor dan tahun 2009 populasinya turun menjadi 2.324 ekor. Meski demikian kondisi alam dan sosial budaya pada masayarakat Lundayeh memberi tempat yang layak untuk pengembangan ternak kerbau.
Ternak kerbau dipelihara sampai berumur 15 sampai 20 tahun, setelah induk kerbau tua dan tidak produktif lagi biasanya dipotong untuk tujuan konsumsi, tidak jarang setelah beranak lebih dari 10 kali. Namun kerbau jantan banyak dijual pada umur yang masih relatif muda khususnya pada saat acara lamaran pernikahan. Bagi calon pengantin pria diwajibkan membawa tiga ekor kerbau sebagai salah satu syarat diterimanya lamaran. Cara ini merupakan salah satu cara efektif dalam melestarikan populasi kerbau di Krayan, mengingat kerbau adalah ternak yang tidak lepas dari sistim hidup masyarakat Krayan. Rata – rata kepemilikan sebanyak 2 sampai 3 ekor induk kerbau per keluarga, walaupun ada juga petani yang memiliki lebih dari 5 ekor induk. Pada umumnya petani memelihara ternak miliknya sendiri. Sistem pemeliharaan ternak dengan cara mengandangkan ternak pada waktu musim tanam padi dan digembalakan di sawah setelah panen.
Tidak ada aturan khusus dalam mengawinkan kerbau di Krayan. Umumnya perkawinan ternak kerbau menggunakan pejantan yang tersedia pada lahan penggembalaan. Kadangkala pejantan dipinjam dari petani lainnya, karena tidak semua petani memiliki kerbau pejantan. Petani yang memiliki pejantan mengandalkankan kerbau jantan tersebut untuk mengawini betina yang ada di kelompoknya. Kerbau betina umumnya beranak pertama kali pada umur 4 tahun dengan lama kebuntingan 10,5 bulan. Bila pakannya cukup maka 3 sampai 4 bulan setelah melahirkan induk kerbau biasanya sudah dapat kawin lagi. Namun umumnya ditemui bahwa usia kebuntingan induk sekitar dua bulan pada saat anak sudah berumur setahun. Dengan demikian jarak beranak menjadi 21 bulan. Apabila budidaya ternak kerbau di Krayan dikelola dengan baik maka jarak beranak dapat dipersingkat lagi, terutama dengan penyediaan pakan yang memadai bagi kebutuhan induk dan bagi produksi daging atau susunya.
Penjualan ternak kerbau biasanya dilakukan sesuai kebutuhan petani, misalnya untuk tambahan modal atau biaya sekolah anak. Penjualan kerbau juga biasa dilakukan untuk membuhi kebutuhan pesta adat atau keagamaan. Pada umumnya yang dijual kerbau jantan, namun kalau terpaksa betina pun juga dijual. Seekor betina muda, umur 2 sampai 2,5 tahun, dihargai sekitar Rp. 3.000.000,- sampai Rp. 3.500.000,-. Sedangkan kerbau jantan biasanya dijual pada umur 1,5 sampai 2 tahun dengan harga sekitar Rp 4.000.000,- sampai Rp. 5.000.000,-. Bila yang terjual adalah induk betina yang tidak lagi produktif, maka anak betina dipelihara sebagai pengganti induk untuk sapi bibit.
Menilik sistem pemeliharaan ternak kerbau yang relative tradisional di Krayan, meliputi cara pemberian pakan, manajemen perkembangbiakan dan juga tingkat produktivitas ternak kerbau, maka perlu adanya upaya untuk memperbaiki produktivitas ternak kerbau melalui perbaikan manajemen. Terutama pemberian pakan, sebab berpengaruh mempercepat proses kelahiran berikutnya. Perbaikan pakan antara lain melalui penanaman leguminosa sebagai tanaman konservasi dan sumber pakan berprotein tinggi serta pemanfaatan limbah pertanian. Perlu juga dijajagi untuk melakukan perkawinan silang dengan kerbau Murrah, yaitu jenis kerbau sungai yang telah lama dikenal di Indonesia.