Senin, 04 Februari 2019

USAHATANI TERPADU DI KRAYAN


Menyinggung tentang kegiatan usahatani yang multi komoditas, sesungguhnya bukan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat tani tradisional (subsisten) sudah lama menjalankan pola usahatani ini guna menunjang kebutuhan hidup keluarga. Baik secara langsung untuk tujuan konsumsi maupun sebagai komoditas barter antar barang/komoditas yang berbeda. Usahatani subsisten meski sifatnya komplementer, namun belum tentu terpadu antara satu jenis komoditas dengan komoditas lainnya. Sehingga pertanian subsisten terkadang lebih tepat bila dikatakan sebagai bertani dengan berbagai macam komoditas.
Usahatani terpadu adalah usahatani yang direncanakan sesuai dengan kondisi wilayah dan keluarga tani yang bersangkutan, dengan mengupayakan hubungan yang saling menunjang dari beberapa komoditas yang diusahakan sehingga dapat dicapai hasil usahatani yang optimal. Oleh karenanya maka usahatani terpadu bercirikan : sesuai dengan keadaan alam yaitu iklim, lahan, jenis tanah dan dapat memelihara sumberdaya alam sebagai dasar produksi pertanian; sesuai dengan tujuan keluarga tani yang melaksanakan; sesuai dengan keadaan khusus dalam usahatani terutama menyangkut tenaga kerja yang tersedia; sesuai dengan keadaan pasar, baik pasar untuk penjualan hasil maupun pasar untuk pembelian sarana produksi; serta sesuai dengan norma – norma sosial, kebijaksanaan dan program pemerintah.
Di Krayan, para tani telah lama menerapkan usaha tani terpadu, dan ini telah dijalankan secara turun temurun dan juga diwariskan dari generasi ke generasi. Pola usaha tani di Krayan selama ini menerapkan integrasi antara ikan,  padi, dan kerbau. Jenis padi adan yang berumur 6 bulan sangat memungkinkan dilakukannya kombinasi integrasi
antara padi yang ditanam di sawah dengan pemeliharaan ikan di lahan yang sama. Jenis ikan yang biasa dipelihara di lokasi persawahan adalah ikan nila, mas, sepat, gabus, dan berbagai jenis ikan air tawar lain yang plasma nutfahnya banyak terdapat di sungai – sungai Krayan. Jika musim panen telah tiba, maka para petani akan membawa bekal ke sawah berupa beras, memasak lalu menangkap ikan yang telah dilepas di persawahan sekian lama dan dijadikan lauk. Pelepasan ikan di sawah yang bersamaan dengan pemeliharaan padi ini diyakini oleh masyarakat setempat akan mampu menekan serangan hama padi di pertanaman, disamping eksudat ikan menjadi pupuk bagi padi di pertanaman.

Jika panen telah usai dilakukan, maka kerbau akan dilepaskan mencari pakan dari sisa panen, baik berupa jerami atau pakan hijauan lain yang banyak tumbuh di sawah atau pematang. Jumlah populasi ternak, khususnya kerbau dan sapi, di Krayan terbilang cukup besar. Data yang dihimpun dari Biro Pusat Statistik Kabupaten Nunukan Tahun 2008 menunjukkan bahwa populasi sapi dan kerbau mencapai 3.019 ekor. Ini belum termasuk ternak babi dan unggas. Jika asumsi rata – rata sapi/kerbau bisa menghasilkan limbah 15 Kg setiap hari maka dalam sehari limbah organik yang dihasilkan di Krayan adalah 45.285 Kg. Limbah inilah yang digunakan oleh para petani Krayan dalam menunjang kegiatan usahatani padi sawah. Kerbau ditambat di tengah lahan persawahan hingga menunggu musim tanam berikutnya. Ternak kerbau ini akan merumput di lahan persawahan, disamping membuang kotorannya yang berguna sebagai pupuk organik, sistim pertanian organik ini telah berlangsung sejak lama secara turun temurun.
 Pola usahatani padi sawah di Krayan hanya sekali dalam setahun, mengikut musim penghujan. Padi sawah Krayan, yang sering disebut dengan Padi Adan merupakan potensi lokal spesifik dengan umur semai hingga panen mencai 6 bulan. Sehingga diluar masa tanam, ternak kerbau dibiarkan berkeliaran mencari pakan sendiri di alam bebas.
Pada saat musim tanam, areal persawahan diberi pagar dari bambu atau kawat duri untuk mencegah ternak kerbau masuk dan memakan padi yang telah ditanam. Pada saat penanaman padi telah dimulai, khususnya saat dua bulan sebelum bulir padi masak susu, para petani Krayan biasa menanami pinggir pematang dengan aneka sayuran yang mengeluarkan bau khas seperti kemangi dan cabe. Tujuannya adalah untuk mengacaukan alat sensor hama, sehingga menekan intensitas serangan hama terhadap tanaman padi. Pada beberapa kelompok tani/petani ada yang menanam jagung manis ditepi pematang, dengan maksud untuk menghalangi laju penyebaran hama terhadap petakan sawah lainnya. Bila jagung telah berumur 1,5 bulan, petani menanam kacang panjang didekat batang jagung sehingga setelah jagung dipanen, maka batang jagung berfungsi sebagai tajar kacang panjang. Dampak kegiatan usahatani yang terpadu ini sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Krayan, karena disamping menekan intensitas serangan hama dan penyakit pada pertanaman, aneka sayuran ini juga dijual untuk menunjang ekonomi keluarga.

Minggu, 13 Januari 2019

POLA BUDIDAYA DAN PEMASARAN PADI ADAN


Padi adan putih, hitam dan merah atau dalam bahasa local setempat pade adan buda, item dan sia adalah bibit local hasil budidaya masyarakat sejak dulu di daerah dataran tinggi Borneo (termasuk Sabah, Krayan dan Krayan Selatan). Produk tersebut adalah hasil usahatani unggulan masyarakat tani tradisional Borneo yang bercita rasa dan tekstur yang halus. Pada kenyataannya, pengelolaan usahatani padi Adan di daerah Krayan dipadukan dengan peternakan kerbau, pemeliharaan ikan dipersawahan, dan pemanfaatan air bersih dari gunung untuk irigasi tradisional. Padi Adan merupakan padi kualitas satu yang hanya tumbuh di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dan tidak dapat dibudidayakan pada daerah lain. Khusus di Kecamatan Krayan Selatan, menejemen usahatani Padi Adan telah dikembangkan sejak tahun 1996 oleh Koperasi Tana Tam Krayan Hulu.
Secara teknis, dalam setahun masyarakat hanya menanam padi ini satu kali. Setelah panen, lahan dibiarkan menjadi tempat kerbau berkubang dan membuang kotoran. Pada bulan Juli sampai Agustus adalah musim tanam, lalu pemanenan dilakukan pada bulan Januari sampai Februari. Hutan yang alami dan belum rusak menjamin bahwa lahan dan air yang mengalir ke persawahan adalah air yang  murni, jernih dan bebas bahan kimia. Mayoritas hutan daerah Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan termasuk kedalam Taman Nasional Krayan Mentarang, taman nasional pertama di Indonesia yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat adat dengan pemerintah.
Beras Adan sudah dikenal oleh konsumen di tingkat lokal, nasional mupun luar negeri. Nilai permintaan konsumen akan beras organik bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal ini mendorong kelompok petani di Krayan Selatan membentuk Koperasi Serba Usaha Tana Tam Krayan Hulu (KSU – TTKH).
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas beras dan keorganikan menyangkut proses persiapan lahan, seleksi bibit, penanaman, pasca panen, penggilingan sampai pengemasan untuk dipasarkan. Upaya ekstra tersebut dilakukan untuk menambah nilai lebih pasar beras adan agar harganya kompetitif dan mendapat kepercayaan konsumen.
Sebelum adanya inisiatif dari koperasi ini, beras adan varietas merah dan hitam kurang ditanam petani sebab hasil panennya lebih rendah dibandingkan varietas padi baru hasil rekayasa laboratorium. Padahal jenis lokal lebih tahan terhadap perubahan lingkungan dan serangan hama. Namun seiring dengan peningkatan pangsa pasar, maka petani di Krayan sudah mulai menanam kembali varietas lokal ini dalam jumlah banyak. Untuk meningkatkan kualitas padi adan, mulai tahun 2008 budidaya padi ini juga menggunakan pupuk kompos buatan petani sendiri.
Aspek Sosial Pemasaran Padi Adan

Beras Adan sangat dikenal oleh konsumen baik di tingkat lokal, nasional mupun luar negeri. Permintaan konsumen akan beras organik bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal yang jarang sekali diketahui bahwa beras Adan merupakan konsumsi wajib bagi para pejabat dan masyarakat Brunei Darussalam. Bahkan Sultan Brunei seringkali memesan secara khusus komoditas ini untuk konsumsi keluarga kerajaan. Negeri kecil yang terletak di daratan besar Pulau Kalimantan ini lalu menjadi kaya akan beras Krayan, sementara masyarakat Nunukan sendiri yang nota bene pemilik aset tersebut jarang mengkonsumsinya.
Perdagangan beras Adan selama ini ke luar negeri melalui jalur Long Midan, sebuah desa kecil yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak (Malaysia). Dari Long Midan beras Adan dibawa ke Ba’ Kelalan (Malaysia) untuk selanjutnya diintrodusir oleh pedagang pengumpul berbagai kota Serawak, seperti Lawas, Limban dan Miri, hingga akhirnya masuk ke Brunei Darussalam. Meski jalur perdagangan ini sudah berlangsung cukup lama, namun upaya – upaya intensif yang dilakukan oleh pihak Pemda Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Timur guna melegalkan perdagangan komoditas antar negara ini belum menunjukkan tanda yang menggembirakan.
Mengingat pangsa pasar yang sedemikian besar, ditambah dengan segmen pasar Eropa dan Asia menghendaki produk organik kualitas premium, maka nampaknya beras/padi Adan menjadi primadona yang dilirik oleh berbagai pelaku pasar. Sinyalemen ini juga yang melatari Malaysia untuk meng-klaim bahwa beras Adan adalah plasma nutfah milik mereka. Namun kesigapan Pemerintah RI dalam menyelelamatkan plasma nutfah Indonesia terwujud dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Padi Adan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Dirjen Kekayaan Intelektual pada Tahun 2011.