Padi adan putih, hitam dan merah atau dalam
bahasa local setempat pade adan buda,
item dan sia adalah bibit local
hasil budidaya masyarakat sejak dulu di daerah dataran tinggi Borneo (termasuk
Sabah, Krayan dan Krayan Selatan). Produk tersebut adalah hasil usahatani
unggulan masyarakat tani tradisional Borneo yang bercita rasa dan tekstur yang
halus. Pada kenyataannya, pengelolaan usahatani padi Adan di daerah Krayan
dipadukan dengan peternakan kerbau, pemeliharaan ikan dipersawahan, dan
pemanfaatan air bersih dari gunung untuk irigasi tradisional. Padi Adan
merupakan padi kualitas satu yang hanya tumbuh di Kecamatan Krayan, Kabupaten
Nunukan dan tidak dapat dibudidayakan pada daerah lain. Khusus di Kecamatan
Krayan Selatan, menejemen usahatani Padi Adan telah dikembangkan sejak tahun
1996 oleh Koperasi Tana Tam Krayan Hulu.
Secara teknis, dalam setahun masyarakat
hanya menanam padi ini satu kali. Setelah panen, lahan dibiarkan menjadi tempat
kerbau berkubang dan membuang kotoran. Pada bulan Juli sampai Agustus adalah
musim tanam, lalu pemanenan dilakukan pada bulan Januari sampai Februari. Hutan
yang alami dan belum rusak menjamin bahwa lahan dan air yang mengalir ke
persawahan adalah air yang murni, jernih dan bebas bahan kimia. Mayoritas
hutan daerah Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan termasuk kedalam Taman
Nasional Krayan Mentarang, taman nasional pertama di Indonesia yang dikelola
secara kolaboratif bersama masyarakat adat dengan pemerintah.
Beras Adan sudah dikenal oleh konsumen di
tingkat lokal, nasional mupun luar negeri. Nilai permintaan konsumen akan beras
organik bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal ini
mendorong kelompok petani di Krayan Selatan membentuk Koperasi Serba Usaha Tana
Tam Krayan Hulu (KSU – TTKH).
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk
menjaga kualitas beras dan keorganikan menyangkut proses persiapan lahan,
seleksi bibit, penanaman, pasca panen, penggilingan sampai pengemasan untuk
dipasarkan. Upaya ekstra tersebut dilakukan untuk menambah nilai lebih pasar
beras adan agar harganya kompetitif dan mendapat kepercayaan konsumen.
Sebelum adanya inisiatif dari koperasi ini,
beras adan varietas merah dan hitam kurang ditanam petani sebab hasil panennya
lebih rendah dibandingkan varietas padi baru hasil rekayasa laboratorium.
Padahal jenis lokal lebih tahan terhadap perubahan lingkungan dan serangan
hama. Namun seiring dengan peningkatan pangsa pasar, maka petani di Krayan
sudah mulai menanam kembali varietas lokal ini dalam jumlah banyak. Untuk
meningkatkan kualitas padi adan, mulai tahun 2008 budidaya padi ini juga
menggunakan pupuk kompos buatan petani sendiri.
Aspek Sosial Pemasaran
Padi Adan
Beras Adan sangat dikenal oleh konsumen baik di tingkat
lokal, nasional mupun luar negeri. Permintaan konsumen akan beras organik
bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal yang jarang sekali diketahui bahwa
beras Adan merupakan konsumsi wajib
bagi para pejabat dan masyarakat Brunei Darussalam. Bahkan Sultan Brunei
seringkali memesan secara khusus komoditas ini untuk konsumsi keluarga
kerajaan. Negeri kecil yang terletak di daratan besar Pulau Kalimantan ini lalu
menjadi kaya akan beras Krayan, sementara masyarakat Nunukan sendiri yang nota bene pemilik aset tersebut jarang
mengkonsumsinya.
Perdagangan beras Adan selama
ini ke luar negeri melalui jalur Long Midan, sebuah desa kecil yang berbatasan
langsung dengan Negara Bagian Serawak (Malaysia). Dari Long Midan beras Adan
dibawa ke Ba’ Kelalan (Malaysia) untuk selanjutnya diintrodusir oleh pedagang
pengumpul berbagai kota Serawak, seperti Lawas, Limban dan Miri, hingga
akhirnya masuk ke Brunei Darussalam. Meski jalur perdagangan ini sudah
berlangsung cukup lama, namun upaya – upaya intensif yang dilakukan oleh pihak
Pemda Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Timur guna melegalkan perdagangan komoditas antar negara ini belum menunjukkan
tanda yang menggembirakan.
Mengingat pangsa pasar yang
sedemikian besar, ditambah dengan segmen pasar Eropa dan Asia menghendaki
produk organik kualitas premium, maka nampaknya beras/padi Adan menjadi
primadona yang dilirik oleh berbagai pelaku pasar. Sinyalemen ini juga yang
melatari Malaysia untuk meng-klaim
bahwa beras Adan adalah plasma nutfah milik mereka. Namun kesigapan Pemerintah RI dalam menyelelamatkan plasma nutfah Indonesia terwujud dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Padi Adan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Dirjen Kekayaan Intelektual pada Tahun 2011.