Minggu, 13 Januari 2019

POLA BUDIDAYA DAN PEMASARAN PADI ADAN


Padi adan putih, hitam dan merah atau dalam bahasa local setempat pade adan buda, item dan sia adalah bibit local hasil budidaya masyarakat sejak dulu di daerah dataran tinggi Borneo (termasuk Sabah, Krayan dan Krayan Selatan). Produk tersebut adalah hasil usahatani unggulan masyarakat tani tradisional Borneo yang bercita rasa dan tekstur yang halus. Pada kenyataannya, pengelolaan usahatani padi Adan di daerah Krayan dipadukan dengan peternakan kerbau, pemeliharaan ikan dipersawahan, dan pemanfaatan air bersih dari gunung untuk irigasi tradisional. Padi Adan merupakan padi kualitas satu yang hanya tumbuh di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dan tidak dapat dibudidayakan pada daerah lain. Khusus di Kecamatan Krayan Selatan, menejemen usahatani Padi Adan telah dikembangkan sejak tahun 1996 oleh Koperasi Tana Tam Krayan Hulu.
Secara teknis, dalam setahun masyarakat hanya menanam padi ini satu kali. Setelah panen, lahan dibiarkan menjadi tempat kerbau berkubang dan membuang kotoran. Pada bulan Juli sampai Agustus adalah musim tanam, lalu pemanenan dilakukan pada bulan Januari sampai Februari. Hutan yang alami dan belum rusak menjamin bahwa lahan dan air yang mengalir ke persawahan adalah air yang  murni, jernih dan bebas bahan kimia. Mayoritas hutan daerah Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan termasuk kedalam Taman Nasional Krayan Mentarang, taman nasional pertama di Indonesia yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat adat dengan pemerintah.
Beras Adan sudah dikenal oleh konsumen di tingkat lokal, nasional mupun luar negeri. Nilai permintaan konsumen akan beras organik bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal ini mendorong kelompok petani di Krayan Selatan membentuk Koperasi Serba Usaha Tana Tam Krayan Hulu (KSU – TTKH).
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas beras dan keorganikan menyangkut proses persiapan lahan, seleksi bibit, penanaman, pasca panen, penggilingan sampai pengemasan untuk dipasarkan. Upaya ekstra tersebut dilakukan untuk menambah nilai lebih pasar beras adan agar harganya kompetitif dan mendapat kepercayaan konsumen.
Sebelum adanya inisiatif dari koperasi ini, beras adan varietas merah dan hitam kurang ditanam petani sebab hasil panennya lebih rendah dibandingkan varietas padi baru hasil rekayasa laboratorium. Padahal jenis lokal lebih tahan terhadap perubahan lingkungan dan serangan hama. Namun seiring dengan peningkatan pangsa pasar, maka petani di Krayan sudah mulai menanam kembali varietas lokal ini dalam jumlah banyak. Untuk meningkatkan kualitas padi adan, mulai tahun 2008 budidaya padi ini juga menggunakan pupuk kompos buatan petani sendiri.
Aspek Sosial Pemasaran Padi Adan

Beras Adan sangat dikenal oleh konsumen baik di tingkat lokal, nasional mupun luar negeri. Permintaan konsumen akan beras organik bermutu tinggi dari Krayan semakin hari semakin meningkat. Hal yang jarang sekali diketahui bahwa beras Adan merupakan konsumsi wajib bagi para pejabat dan masyarakat Brunei Darussalam. Bahkan Sultan Brunei seringkali memesan secara khusus komoditas ini untuk konsumsi keluarga kerajaan. Negeri kecil yang terletak di daratan besar Pulau Kalimantan ini lalu menjadi kaya akan beras Krayan, sementara masyarakat Nunukan sendiri yang nota bene pemilik aset tersebut jarang mengkonsumsinya.
Perdagangan beras Adan selama ini ke luar negeri melalui jalur Long Midan, sebuah desa kecil yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak (Malaysia). Dari Long Midan beras Adan dibawa ke Ba’ Kelalan (Malaysia) untuk selanjutnya diintrodusir oleh pedagang pengumpul berbagai kota Serawak, seperti Lawas, Limban dan Miri, hingga akhirnya masuk ke Brunei Darussalam. Meski jalur perdagangan ini sudah berlangsung cukup lama, namun upaya – upaya intensif yang dilakukan oleh pihak Pemda Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Timur guna melegalkan perdagangan komoditas antar negara ini belum menunjukkan tanda yang menggembirakan.
Mengingat pangsa pasar yang sedemikian besar, ditambah dengan segmen pasar Eropa dan Asia menghendaki produk organik kualitas premium, maka nampaknya beras/padi Adan menjadi primadona yang dilirik oleh berbagai pelaku pasar. Sinyalemen ini juga yang melatari Malaysia untuk meng-klaim bahwa beras Adan adalah plasma nutfah milik mereka. Namun kesigapan Pemerintah RI dalam menyelelamatkan plasma nutfah Indonesia terwujud dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Padi Adan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Dirjen Kekayaan Intelektual pada Tahun 2011.